Senin, 03 Juni 2013

Danpak Perkembaangan Tegnologi Komunikasi Terhadap Budaya dan kehidupan Sosial Masyarakat indonesia

Komunikasi adalah aktivitas yang tidak terpisahkan dalam kehidupan manusia sehari – hari. Kegiatan ini sering berlangsung di antara individu – individu yang berlainan latar belakang dan budaya. Komunikasi dan budaya secara timbal balik saling berpengaruh satu sama lain. Budaya dimana secara individu-individu disosialisasikan, akan berpengaruh terhadap cara mereka dalam berkomunikasi. Dan cara bagaimana individu-individu itu berkomunikasi, dapat mengubah budaya yang mereka miliki dari waktu ke waktu. Hanya saja, kebanyakan analisis tentang komunikasi antarpribadi mengabaikan hubungan ini dan aspek budaya menjadi kosong dalam studi komunikasi. Sebaliknya, studi-studi tentang komunikasi lintas budaya, menguji pengaruh budaya terhadap komunikasi. Kebanyakan analisis tentang komunikasi lintas budaya membandingkan dan mempertentangkan pola-pola komunikasi dari berbagai macam budaya. Bagi orang yang melihat budaya sebagai hal yang adaptif, mereka memiliki kecenderungan untuk melihat budaya sebagai hal yang menyatukan orang-orang untuk sistem ekologi dimana mereka hidup. Harris (1968), misalkan, berpendapat bahwa budaya menurun kepada pola prilaku yang diasosiasikan dengan kelompok orang tertentu, yaitu untuk kebiasaan atau untuk prinsip hidup seseorang. Perkembangan teknologi komunikasi kini sudah semakin pesat, dan kemajuan teknologi secara sadar ataupun tidak sadar telah banyak mengubah pola kehidupan masyarakat. sesuai dengan asumsi dasar dari teori technology deternimism bahwa pola kehidupan masyarakat manusia khususnya aspek interaksi sosial diantara mereka ditentukan oleh perkembangan dan jenis teknologi yang dikuasai masyarakat yang bersangkutan. Seperti yang telah diramalkan McLuhan juga pada saat awal masuknya dunia pertelevisian di Amerika, yaitu McLuhan menyatakan bahwa nantinya dunia akan menjadi satu “kampung global”, dimana produk budaya akan sama dimana saja. Kini hal yang pernah diramalkan McLuhan tersebut menjadi kenyataan. Kampung global yang dimaksud McLuhan diatas adalah adanya penyamaan budaya melalui media massa. Seperti kita ketahui dengan adanya TV kabel ataupun TV streaming melalui internet yang bisa diakses oleh semua orang diseleruh dunia ini dapat mempermudah orang dibelahan manapun untuk mengetahui apa yang sedang menjadi topik pembicaraan utama dibelahan dunia yang lain. Dari situ juga tidak menutup kemungkinan akan adanya imitasi kebudayaan oleh seeorang saat menonton acara tv yang bukan disiarkan dari budayanya. Salah satu contohnya dengan adanya tayangan K-pop, dari mulai drama ataupun group musiknya yang kini sedang naik daun seperti boyband dan girlband ini membuat masyarakat yang menonton acara tersebut meskipun bukan orang Korea tapi akhirnya mereka mulai mengikuti gaya atau style ala-ala Korea atau yang kini sering disebut sebagai fenomena Korean wave dan hal itupun terjadi di Indonesia. Bisa kita lihat sekarang dengan menjamurnya jumlah boyband dan girlband yang ada di Indonesia yang mengadopsi style ala Korea. Dari contoh ini kita bisa melihat meski berbeda tempat tetapi dengan adanya media massa membuat ada beberapa penyamaan budaya. - See more at: http://mukhlisdinillah.blogspot.com/2013/05/dampak-perkembangan-teknologi.html#sthash.Ouxizmdl.dpuf

Bahasa Dan Kesenian

Bahasa Indonesia adalah bahasa resmi dan bahasa persatuan Republik Indonesia yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar RI 1945, Pasal 36 dan tersirat dalam Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928. Bahasa ini diresmikan pada tahun 1945, tepat pada masa kemerdekaan bangsa Indonesia. Meski demikian, tidak banyak dari penduduk Indonesia yang menggunakannya sebagai bahasa Indonesia sebagai bahasa sehari-hari karena masyarakat lebih suka menggunakan bahasa daerahnya. Bahasa Indonesia sendiri adalah sebuah dialek bahasa Melayu yang menjadi bahasa resmi Republik Indonesia tapi telah mengalami banyak perubahan dan penyempurnaan. Bahasa Indonesia merupakan bahasa dinamis yang hingga sekarang terus menghasilkan kata-kata baru, baik melalui penciptaan, maupun penyerapan dari bahasa daerah dan asing. Secara sosiologis, bisa dikatakan bahwa bahasa Indonesia baru diterima keberadaannya pada tanggal 28 Oktober 1928. Secara yuridis, baru tanggal 18 Agustus 1945 bahasa Indonesia secara resmi diakui keberadaannya. Fonologi dan tata bahasa dari bahasa Indonesia cukuplah mudah. Bahasa Indonesia juga merupakan bahasa yang digunakan sebagai penghantar pendidikan di perguruan-perguruan di Indonesia. Sementara itu, jenis kesenian di Indonesia dapat dikategorikan dalam beberapa klasifikasi seperti: seni tari, seni music, seni bela diri, seni busana, dan banyak lagi. Kebanyakan kesenian tersebut dipengaruhi oleh beberapa kebudayaan. Tari Jawa dan Bali yang terkenal berisi aspek-aspek kebudayaan dan mitologi Hindu. Di bidang busana warisan budaya yang terkenal di seluruh dunia adalah kerajinan batik. Seni bela diri yang unik juga berasal dari wilayah Indonesia. Seni bela diri ini kadang-kadang ditampilkan pada acara-acara pertunjukkan yang biasanya diikuti dengan musik tradisional Indonesia berupa gamelan dan seni musik tradisional lainnya sesuai dengan daerah asalnya. Dan juga seni musik di Indonesia, baik tradisional maupun modern sangat banyak terbentang dari Sabang hingga Merauke salah satu contohnya adalah music dangdut.

Ekonomi dan pencarian masyrakat indonesia

Tidak dapat dipastikan secara keseluruhan apakah Indonesia mengadaptasi sistem ekonomi kapitalis secara keseluruhan atau tidak pada masa orde lama. Namun, berdasarkan beberapa pasal yang tercantum dalam Undang-Undang Dasar 1945 dan dalam beberapa pasal dalam Undang-Undang dapat disimpulkan bahwa Indonesia menggunakan sistem perpajakan dengan nilai pajak yang cukup tinggi, dan pemerintah masih ikut campur tangan ke dalam beberapa kegiatan produksi yang berpengaruh bagi masyarakat banyak dan yang mungkin mengakibatkan ketidakstabilan ekonomi negara. Ini menandakan bahwa Indonesia tidak seutuhnya mengadaptasi sistem ekonomi kapitalis, namun juga memadukannya dengan prinsip-prinsip dari dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila. Berdasarkan beberapa sumber, Indonesia pernah menggunakan sistem ekonomi uang dan sewa tanah serta perpajakan, dimulai sejak kedatangan Inggris ke Indonesia pada awal abad ke-19 dengan Raffles sebagai gubernur jenderalnya. Oleh itu, Indonesia hanya perlu mengadaptasi dan memperbaiki sistem yang sudah ada. Sistem ekonomi Indonesia juga didukung dengan diluncurkannya Oeang Repoeblik Indonesia (ORI) yang menjadi mata uang pertama Republik Indonesia, selanjutnya berganti menjadi Rupiah. Ekonomi Indonesia mengalami kemunduran pada akhir tahun 1990-an akibat krisis ekonomi yang melanda sebagian besar Asia pada saat itu. Ekonominya kini telah lumayan stabil saat ini. Indonesia mempunyai sumber daya alam yang besar di luar Jawa, termasuk minyak mentah, gas alam, timah, tembaga, dan emas. Indonesia pengekspor gas alam terbesar kedua di dunia, meski akhir-akhir ini ia telah mula menjadi pengimpor bersih minyak mentah. Hasil pertanian yang utama termasuk beras, teh, kopi, rempah-rempah, dan karet. Rekan perdagangan terbesar Indonesia yaitu Jepang, Amerika Serikat dan negara-negara jirannya yaitu Malaysia, Singapura dan Australia. Meski kaya akan sumber daya alam dan manusia, Indonesia masih menghadapi masalah besar dalam bidang kemiskinan yang sebagian besar disebabkan oleh korupsi yang merajalela dalam pemerintahan. Berbicara mengenai mata pencaharian, umumnya mata pencaharian masyarakat Indonesia saat ini bergelut di bidang kesenian, hukum, kedokteran, militer, dagang, pariwisata, pasar modal, dan lain-lain. Tetapi dengan banyaknya mata pencaharian tersebut bukan berarti bahwa bangsa Indonesia telah terlepas dari pengangguran dan kemiskinan. Masih banyak masyarakt Indonesia yang berada di dalam lingkaran pengangguran dan di bawah garis kemiskinan.

Pola Kehidupan Sosial Budaya Masyarakat Indonesia

Indonesia adalah salah satu bangsa yang terdapat di Asia. Kehidupan di Indonesia memiliki potensi alam dan kebudayaan yang sangat tinggi, sehingga Indonesia tidak hanya dikenal dalam hal budaya dan potensi alam saja melainkan juga dalam hal pola kehidupan semua masyarakatnya. Masyarakat Indonesia hampir menempati seluruh kepulauan yang ada di Indonesia yang menjadi satu kesatuan. Oleh karena pengaruh emigrasi, ada juga masyarakat Indonesia yang menetap di wilayah luar Indonesia. Selain itu, diimbangi pula dengan keadaan perhubungan yang sangat baik dan lancar, baik darat, laut, maupun udara. Bangsa Indonesia terletak di antara dua benua dan dua samudra, dimana wilayah tersebut dapat dikatakan sebagai tempat yang sangat strategis. Hal ini jugalah yang menyebabkan Indonesia memiliki iklim tropis. Indonesia merupakan satu-satunya negara di dunia yang memiliki beribu-ribu kepulauan. Indonesia memiliki 17.504 pulau besar dan kecil, sekitar 6000 di antaranya tidak berpenghuni, yang menyebar disekitar khatulistiwa. Posisi Indonesia terletak pada koordinat 6°LU – 11°08′LS dan dari 97°’ – 141°45′BT. Wilayah Indonesia terbentang sepanjang 3.977 mil di antara Samudra Hindia dan Samudra Pasifik. Apabila perairan antara pulau-pulau itu digabungkan, maka luas Indonesia menjadi 1,9 juta mil². Pulau terpadat penduduknya adalah pulau Jawa, di mana setengah populasi Indonesia hidup. Budaya Indonesia Kebudayaan Indonesia dapat didefinisikan sebagai seluruh kebudayaan lokal yang telah ada sebelum bentuknya Indonesia pada tahun 1945. Seluruh kebudayaan lokal yang berasal dari kebudayaan beraneka ragam suku-suku di Indonesia merupakan bagian integral daripada kebudayaan Indonesia. Walaupun kebudayaan Indonesia beraneka ragam, namun pada dasarnya terbentuk dan dipengaruhi oleh kebudayaan besar lainnya seperti kebudayaan Tionghoa, kebudayaan India, dan kebudayaan Arab. Kebudayaan India terutama masuk dari penyebaran agama Hindu dan Buddha di Nusantara jauh sebelum Indonesia terbentuk. Kerajaan-kerajaan yang bernafaskan agama Hindu dan Budha sempat mendominasi Nusantara pada abad ke-5 Masehi ditandai dengan berdirinya kerajaan tertua di Nusantara, yaitu Kutai sampai pada penghujung abad ke-15 Masehi. Kebudayaan Tionghoa masuk dan mempengaruhi kebudayaan Indonesia karena interaksi perdagangan yang intensif antara pedagang-pedagang Tionghoa dan Nusantara (Sriwijaya). Selain itu, banyak pula yang masuk bersama perantau-perantau Tionghoa yang datang dari daerah selatan Tiongkok dan menetap di Nusantara. Mereka menetap dan menikahi penduduk lokal dan menghasilkan perpaduan kebudayaan Tionghoa dan lokal yang unik. Kebudayaan seperti inilah yang kemudian menjadi salah satu akar daripada kebudayaan lokal modern di Indonesia seperti kebudayaan Jawa dan Betawi. Sistem Kepercayaan / Religi Di Indonesia terdiri dari lima agama besar, yaitu: Islam, Protestan, Katolik, Hindu, dan Budha. Agama di Indonesia memegang peranan penting dalam kehidupan masyarakat. Hal ini dinyatakan di dalam ideologi bangsa Indonesia, Pancasila: “Ketuhanan Yang Maha Esa”. Sejumlah agama di Indonesia berpengaruh secara kolektif terhadap politik, ekonomi dan budaya. Di tahun 1998, kira-kira 88% dari 222 juta penduduk Indonesia adalah pemeluk Islam, 5% Protestan, 3% Katholik, 2% Hindu, 1% Buddha, dan 1% kepercayaan lainnya. Sehingga dapat ditarik kesimpulan bahwa penganut agama Islam di Indonesia lebih mendominasi daripada keempat agama yang lain. Dalam UUD 1945 dinyatakan bahwa “tiap-tiap penduduk diberikan kebebasan untuk memilih dan mempraktikkan kepercayaannya” dan “menjamin semuanya akan kebebasan untuk menyembah, menurut agama atau kepercayaannya”. Pemerintah secara resmi hanya mengakui lima agama, yakni Islam, Protestan, Katolik, Hindu, dan Budha. Dengan banyaknya agama atau aliran kepercayaan yang ada di Indonesia, konflik antar agama sering kali tidak terelakkan. Bukan berarti bahwa selalu terjadi penekanan terhadap agama lain. Namun hal ini mulai berkurang semenjak demokrasi di Indonesia mulai ditegakkan. Lebih dari itu, kepemimpinan politis Indonesia memainkan peranan penting di dalam hubungan antar kelompok maupun golongan. Program transmigrasi secara tidak langsung telah menyebabkan sejumlah konflik di wilayah timur Indonesia. Tapi, satu hal yang sangat menonjol yaitu bahwa kebebasan sangat dijunjung tinggi dalam hal ini. Semuanya hidup secara damai. Inilah yang membuat bangsa Indonesia terkenal dengan keanekaragamannya.

Pengaruh Sosial Budaya Luar Terhadap Kehidupan Sosial DImasyarakat Indonesia

Sobat jhens world tentunya sudah tahu kan sebuah pengaruh itu bisa berdampak positif dan negatif so pengaruh sosial yang akan saya bahas hari ini adalah tentang kedua-duanya,yaitu tentang "Pengaruh sosial budaya terhadap kehidupan sosial di masyarakat",sampai saat ini kita semua sudah tahu dan pasti sudah merasakan pengaruh tersebut bukan untuk itu saya mungkin akan berbagi pengalaman kepada sobat untuk hal yang satu ini,selama ini yang saya amati banyak sekali perubahan-perubahan budaya dari budaya luar yang berdampak pada kita mungkin dari sisi positif dan negati itu semua tergantung penilaian kita masing-masing kan dari yang bisa saya liat salah satu contohnya yaitubudaya berpakaian ala luar yang sudah sangat mendarah daging dalam kebiasaan remaja indonesia,mulai dari yang serba ketat sampai yang serba pendek apalagi cewek jaman sekarang yaang dikenal dengan istilah ALAY mereka senang sekali berpakaian dengan celana pendek dan ketat bahkan dengan baju yang sepertinya kurang bahan lalu boncengan dengan cowoknya di malam minggu dan bermesraan di motor,itu merupakan salah satu gaya anak-anak muda di luat sana padahal enggak dingi apa malem-malem berpakaian kaya gitu so saya disini bukan untuk mengomentari namun sudah banyak perubahan derastis dalam hal budaya di bangsa ini yang dipengaruhi oleh bangsa luar,namun kita saja tidak merasakan hal tersebut tapi bila ada dampak negatif pasti juga ada dampak positif toh contohnya yang sedang trend di jaman dan bangsa kita ini yaitu batik yang menjadi indentitas anak muda Indonesia saya sangat senang sekali ketika mendengar batik menjadi trend mungkin saya berpepikir bahwa setiap negara mempunyai indentitas dan kebudayaan masing-masing toh dan mungkin karena anak-anak muda Indonesia sudah mulai bosan melihat ciri khas orang luar yang trus menjadi trend maka itu mereka mulai mencari sesuatu yang baru dan ga mau kalah sehingga munculah batik yang menjadi jawaban menjadi jawaban ,dan saya sangat senag dengan hal tersebut di karenakan kita akan terlihat unik ketika kita menjadi diri kita sendiri dan buka orang lai untuk itu ayo lestarikan budaya kita dan ayo kita beri dampak positif melalui budaya kita kepada Dunia.so baik buruknya sebuah dampak dari kebudayaan asing itu tergantung sobat menilainya dari hal mana.

Keberagaman Dan Toleransi Beragama Pada Kehidupan Sosial Di Indonesia

I. Defenisi Agama Agama menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sistem yang mengatur tata keimanan (kepercayaan) dan peribadatan kepada Tuhan Yang Mahakuasa serta tata kaidah yang berhubungan dengan pergaulan manusia dan manusia serta lingkungannya. Kata “Agama” berasal dari bahasa Sanskerta, Agama yang berarti “tradisi”. Sedangkan kata lain untuk menyatakan konsep ini adalah religi yang berasal dari bahasa Latin religio dan berakar pada kata kerja re-ligare yang berarti “Mengikat Kembali”. Maksudnya dengan berreligi, seseorang mengikat dirinya kepada Tuhan. Emile Durkheim mengatakan bahwa agama adalah suatu sistem yang terpadu yang terdiri atas kepercayaan dan praktik yang berhubungan dengan hal yang suci. Kita sebagai umat beragama semaksimal mungkin berusaha untuk terus meningkatkan keimanan kita melalui rutinitas beribadah, mencapai rohani yang sempurna kesuciannya II. Macam - Macam Agama A. Agama Islam Islam— Indonesia merupakan negara dengan penduduk Muslim terbanyak di dunia, dengan 85% dari jumlah penduduk adalah penganut ajaran Islam. Mayoritas Muslim dapat dijumpai di wilayah barat Indonesia seperti di Jawa dan Sumatera .Sedangkan di wilayah timur Indonesia, persentase penganutnya tidak sebesar di kawasan barat. Sekitar 98% Muslim di Indonesia adalah penganut aliran Sunni Sisanya, sekitar dua juta pengikut adalah Syiah(di atas satu persen), berada di Aceh.— Sejarah Islam di Indonesia sangatlah kompleks dan mencerminkan keanekaragaman dan kesempurnaan tersebut kedalam kultur. Pada abad ke-12, sebagian besar pedagang orang Islam dari India tiba di pulau Sumatera, Jawa dan Kalimantan. Hindu yang dominan beserta kerajaan Buddha, seperti Majapahit dan Sriwijaya, mengalami kemunduran, dimana banyak pengikutnya berpindah agama ke Islam. Dalam jumlah yang lebih kecil, banyak penganut Hindu yang berpindah ke Bali, sebagian Jawa dan Sumatera. Dalam beberapa kasus, ajaran Islam di Indonesia dipraktikkan dalam bentuk yang berbeda jika dibandingkan dengan Islam daerah Timur Tengah— Ada pula sekelompok pemeluk Ahmadiyah yang kehadirannya belakangan ini sering dipertanyakan. Aliran ini telah hadir di Indonesia sejak 1925. Pada 9 Juni 2008, pemerintah Indonesia mengeluarkan sebuah surat keputusan yang praktis melarang Ahmadiyah melakukan aktivitasnya ke luar. Dalam surat keputusan itu dinyatakan bahwa Ahmadiyah dilarang menyebarkan ajarannya. B. Kristen Protestan Kristen Protestan berkembang di Indonesia selama masa kolonial Belanda (VOC), pada sekitar abad ke- 16. Kebijakan VOC yang mereformasi Katolik dengan sukses berhasil meningkatkan jumlah penganut paham Protestan di Indonesia. Agama ini berkembang dengan sangat pesat pada abad ke-20, yang ditandai oleh kedatangan para misionaris dari Eropa ke beberapa wilayah di Indonesia, seperti di wilayah barat Papua dan lebih sedikit di kepulauan Sunda. Pada 1965, ketika terjadi perebutan kekuasaan, orang-orang tidak beragama dianggap sebagai orang-orang yang tidak ber-Tuhan, dan karenanya tidak mendapatkan hak-haknya yang penuh sebagai warganegara. Sebagai hasilnya, gereja Protestan mengalami suatu pertumbuhan anggota.Protestan membentuk suatu perkumpulan minoritas penting di beberapa wilayah. Sebagai contoh, di pulau Sulawesi, 17% penduduknya adalah Protestan, terutama di Tana Toraja, Sulawesi Tengah dan Sulawesi Utara, Sekitar 75% penduduk di Tana Toraja adalah Protestan. dibeberapa wilayah, keseluruhan desa atau kampung memiliki sebutan berbeda terhadap aliran Protestan ini, tergantung pada keberhasilan aktivitas para misionaris.Di Indonesia, terdapat tiga provinsi yang mayoritas penduduknya adalah Protestan, yaitu Papua, Ambon,dan Sulawesi Utara dengan 90%,91%,94% dari jumlah penduduk. Di Papua, ajaran Protestan telah dipraktikkan secara baik oleh penduduk asli.Di Ambon, ajaran Protestan mengalami perkembangan yang sangat besar. Di Sulawesi Utara, kaum Minahasa, berpindah agama ke Protestan pada sekitar abad ke-18. Saat ini, kebanyakan dari penduduk asli Sulawesi Utara menjalankan beberapa aliran Protestan. Selain itu, para transmigran dari pulau Jawa dan Madura yang beragama Islam juga mulai berdatangan. Sepuluh persen lebih-kurang; dari jumlah penduduk Indonesia adalah penganut Kristen Protestan. C. Hindu Kebudayaan dan agama Hindu tiba di Indonesia pada abad pertama Masehi, bersamaan waktunya dengan kedatangan agama Buddha, yang kemudian menghasilkan sejumlah kerajaan Hindu-Buddha seperti Kutai, Mataram dan Majapahit. Candi Prambanan adalah kuil Hindu yang dibangun semasa kerajaan Majapahit, semasa dinasti Sanjaya. Kerajaan ini hidup hingga abad ke 16 M, ketika kerajaan Islam mulai berkembang. Periode ini, dikenal sebagai periode Hindu-Indonesia, bertahan selama 16 abad penuh.— Hindu di Indonesia berbeda dengan Hindu lainnya di dunia.Sebagai contoh, Hindu di Indonesia, secara formal ditunjuk sebagai agama Hindu Dharma, tidak pernah menerapkan sistem kasta. Contoh lain adalah, bahwa Epos keagamaan Hindu Mahabharata (Pertempuran Besar Keturunan Bharata) dan Ramayana (Perjalanan Rama), menjadi tradisi penting para pengikut Hindu di Indonesia, yang dinyatakan dalam bentuk wayang dan pertunjukan tari. Aliran Hindu juga telah terbentuk dengan cara yang berbeda di daerah pulau Jawa, yang jadilah lebih dipengaruhi oleh versi Islam mereka sendiri, yang dikenal sebagai Islam Abangan atau Islam Kejawen.— Semua praktisi agama Hindu Dharma berbagi kepercayaan dengan banyak orang umum, kebanyakan adalah Lima Filosofi: Panca Srada. Ini meliputi kepercayaan satu Yang Maha Kuasa Tuhan, kepercayaan di dalam jiwa dan semangat, serta karma atau kepercayaan akan hukuman tindakan timbal balik. Dibanding kepercayaan atas siklus kelahiran kembali dan reinkarnasi, Hindu di Indonesia lebih terkait dengan banyak sekali yang berasal dari nenek moyang roh. Sebagai tambahan, agama Hindu disini lebih memusatkan pada seni dan upacara agama dibanding kitab, hukum dan kepercayaan.— Menurut catatan, jumlah penganut Hindu di Indonesia pada tahun 2006 adalah 6,5 juta orang), sekitar 1,8% dari jumlah penduduk Indonesia, merupakan nomor empat terbesar. Namun jumlah ini diperdebatkan oleh perwakilan Hindu Indonesia, Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI). PHDI memberi suatu perkiraan bahwa ada 18 juta orang penganut Hindu di Indonesia. Sekitar 93 % penganut Hindu berada di Bali. Selain Bali juga terdapat di Sumatera, Jawa, Lombok, dan pulau Kalimantan yang juga memiliki populasi Hindu cukup besar, yaitu di Kalimantan Tengah, sekitar 15,8 % (sebagian besarnya adalah Hindu Kaharingan, agama lokal Kalimantan yang digabungkan ke dalam agama Hindu). D. Buddha Buddha merupakan agama tertua kedua di Indonesia, tiba pada sekitar abad keenam masehi. Sejarah Buddha di Indonesia berhubungan erat dengan sejarah Hindu, sejumlah kerajaan Buddha telah dibangun sekitar periode yang sama. Seperti kerajaan Sailendra, Sriwijaya dan Mataram. Kedatangan agama Buddha telah dimulai dengan aktivitas perdagangan yang mulai pada awal abad pertama melalui Jalur Sutra antara India dan Indonesia. Sejumlah warisan dapat ditemukan di Indonesia, mencakup candi Borobudur di Magelang dan patung atau prasasti dari sejarah Kerajaan Buddha yang lebih awal.— Mengikuti kejatuhan Soekarno pada pertengahan tahun 1960-an, dalam Pancasila ditekankan lagi pengakuan akan satu Tuhan (monoteisme). Sebagai hasilnya, pendiri Perbuddhi (Persatuan Buddha Indonesia), Bhikku Ashin Jinarakkhita, mengusulkan bahwa ada satu dewata tertinggi, Sang Hyang Adi Buddha. Hal ini didukung dengan sejarah di belakang versi Buddha Indonesia pada masa lampau menurut teks Jawa kuno dan bentuk candi Borobudur.— Menurut sensus nasional tahun 2000, kurang lebih dari 2% dari total penduduk Indonesia beragama Buddha, sekitar 4 juta orang. Kebanyakan penganut agama Buddha berada di Jakarta, walaupun ada juga di lain provinsi seperti Riau, Sumatra Utara dan Kalimantan Barat. Namun, jumlah ini mungkin terlalu tinggi, mengingat agama konghucu dan Taoisme tidak dianggap sebagai agama resmi di Indonesia, sehingga dalam sensus diri mereka dianggap sebagai penganut agama Buddha. E. Kristen Katolik Umat Katolik Perintis di Indonesia: 645 – 1500— Agama Katolik untuk pertama kalinya masuk ke Indonesia pada bagian pertama abad ketujuh di Sumatera Utara. Fakta ini ditegaskan kembali oleh (Alm) Prof. Dr. Sucipto Wirjosuprapto. Untuk mengerti fakta ini perlulah penelitian dan rentetan berita dan kesaksian yang tersebar dalam jangka waktu dan tempat yang lebih luas. Berita tersebut dapat dibaca dalam sejarah kuno karangan seorang ahli sejarah Shaykh Abu Salih al-Armini yang menulis buku “Daftar berita-berita tentang Gereja-gereja dan pertapaan dari provinsi Mesir dan tanah-tanah di luarnya”. yang memuat berita tentang 707 gereja dan 181 pertapaan Serani yang tersebar di Mesir, Nubia, Abbessinia, Afrika Barat, Spanyol, Arabia, India dan Indonesia.— Dengan terus dilakukan penyelidikan berita dari Abu Salih al-Armini kita dapat mengambil kesimpulan kota Barus yang dahulu disebut Pancur dan saat ini terletak di dalam Keuskupan Sibolga di Sumatera Utara adalah tempat kediaman umat Katolik tertua di Indonesia. Di Barus juga telah berdiri sebuah Gereja dengan nama Gereja Bunda Perawan Murni Maria. F. Konghuchu Agama Konghucu berasal dari Cina daratan dan yang dibawa oleh para pedagang Tionghoa dan imigran. Diperkirakan pada abad ketiga Masehi, orang Tionghoa tiba di kepulauan Nusantara. Berbeda dengan agama yang lain, Konghucu lebih menitikberatkan pada kepercayaan dan praktik yang individual, lepas daripada kode etik melakukannya, bukannya suatu agama masyarakat yang terorganisir dengan baik, atau jalan hidup atau pergerakan sosial. Di era 1900-an, pemeluk Konghucu membentuk suatu organisasi, disebut Tiong Hoa Hwee Koan (THHK) di Batavia (sekarang Jakarta).— Setelah kemerdekaan Indonesia di tahun 1945, umat Konghucu di Indonesia terikut oleh beberapa huru-hara politis dan telah digunakan untuk beberapa kepentingan politis. Pada 1965, Soekarno mengeluarkan sebuah keputusan presiden No. 1/Pn.Ps/1965 1/Pn.Ps/1965, di mana agama resmi di Indonesia menjadi enam, termasuklah Konghucu. Pada awal tahun 1961, Asosiasi Khung Chiao Hui Indonesia (PKCHI), suatu organisasi Konghucu, mengumumkan bahwa aliran Konghucu merupakan suatu agama dan Confucius adalah nabi mereka.

KEHIDUPAN POLITIK, EKONOMI DAN SOSIAL BUDAYA BANGSA INDONESIA PASCA KEMERDEKAAN 1945 – 1950

1. Bidang Ekonomi Pada masa pasca proklamasi kemerdekaan, keadaan perekonomian Indonesia mengalami kondisi yang cukup terpuruk dengan terjadinya inflasi dan pemerintah tidak sanggup mengontrol mata uang asing yang beredar di Indonesia, terutama mata uang Jepang dan mata uang Belanda, keadaan kas Negara dan bea cukai dalam keadaan nihil, begitu juga dengan pajak. Oleh karena itu dengan sangat terpaksa pemerintah Indonesia menetapkan tiga mata uang sekaligus yaitu mata uang de javasche Bank , mata uang Hindia Belanda dan mata uang pemerintahan Jepang. Pemerintah Indonesia juga mengambil tindakan lain yaitu menasionalisasikan de javasche bank, KLM, KPM, dan perkebunan – perkebunan asing milik swasta asing, serta mencari pinjaman dana dari luar negeri seperti Amerika, tetapi semua itu tidak memberikan hasil yang berarti dikarenak blokade ekonomi oleh Belanda dengan menutup akses ekspor impor yang mengakibatkan negara merugi sebesar 200.000.000,00. Banyak peristiwa yang mengakibatkan defisitnya keuangan negara salah satunya adalah perang yang dilancarkan sekutu dan NICA. Usaha- usaha lain yang dilakukan oleh pemerintah RI untuk mengatasi masalah ekonomi adalah menyelenggarakan konferensi ekonomi pada bulan februari tahun 1946. Agenda utamanya adalah usaha peningkatan produksi pangan dan cara pendistribusiannya, masalah sandang, serta status dan administrasi perkebunan milik swasta asing. 2. Bidang Politik Kondisi dunia politik bangsa Indonesia pasca proklamasi kemerdekaan, banyak sekali mengalami perubahan dan pembaharuan di segala aspek. Sebagian besar melakukan pembenahan di dalam tubuh pemerintahan yang mana sebelumnya dipimpin oleh bangsa jepang yang menduduki bangsa Indonesia setelah Belanda. Pertama-tama melakukan rapat PPKI yang dilaksanakan pada tanggal 18 agustus 1945. Agenda pertama adalah menunjuk presiden dan wakil presiden serta mengesahkan dasar negara yaitu UUD Negara. Kemudian rapat terus berlanjut dengan agenda –agenda yang lebih luas yaitu pembentukan alat-alat perlengkapan negara seperti Komite Nasional, Kabinet Pertama RI, pembagian wilayah RI atas 8 Propinsi beserta pada gubernurnya, penetapan PNI sebagai satu-satunya partai politik di Indonesia, pembentukan BKR/TKR, dan lain-lain. Tetapi banyaknya hambatan dan kurangnya pengalaman dalam perjalanan pembangunan yang akan dihadapi, maka jalannya pemerintahan menjadi tersendat dan tidak seluruhnya sesuai rencana dan cita-cita yang telah di canangkan.

Ekonomi indonesia, kapitalis atau sosialis?

Sistem ekonomi apa yang baik untuk indonesia? Mungkin itu yang menjadi pertanyaan di dalam diri saya. Berbagai teori ekonomi yang saya pelajari di perkuliahan tidak membuat saya puas akan pertanyaan dalam diri saya. Dokrin di kampus yang mengharuskan setiap warga negara menggunakan sistem kapitalis adalah awal konflik dalam diri saya terjadi. Karena saya tahu bahwa bukan hanya sistem kapitalis saja yang ada didunia. Indonesia yang saat ini menganut sistem ekonomi campuran atau pancasila antara sosialis dan kapitalis, namun pada kenyataannya indonesia lebih cenderung dipihak barat atau bisa dikatakan indonesia lebih cenderung memakai sistem ekonomi kapitalis (mungkin memang memakai sistem kapitalis sepenuhnya). Sistem kapitalis yang dengan idealismenya si pemilik modal adalah yang berkuasa dipopulerkan oleh Adam Smith. Teori yang mengatakan ‘mencari keuntungan yang sebesar-besarnya dengan modal yang sekecil-kecilnya’ adalah pilihan yang salah bagi negara indonesia. Banyak dari si pemilik modal hanya menjadikan buruh-buruh sebagai mesin penghasil uang. Satu peristiwa nyata yang saya ketahui ketika saya ngobrol dengan kakak yang bekerja di perusahaan vendor elektronik PT. X di daerah X. Perusahaan tersebut ingin menaikan jumlah produksi dari ± 300 produk menjadi ±500 produk per jam, buruh pada perusahaan itu dipaksa menjalani. Banyak dari buruh-buruh tersebut jatuh pingsan karena tidak kuat dengan target yang begitu besar. Dan sayangnya si pemilik modal tidak tahu menahu atas peristiwa tersebut dan tetap menjalani hingga saat ini. Sistem outsourcing yang dipakai pada perusahaan juga tidak berpihak pada rakyat. Bayangkan ketika seseorang menjadi pekerja outsourcing, dia harus siap-siap di PHK kapan saja dengan alasan mengurangi biaya produksi. Orang yang menjadi pekerja outsourcing juga tidak mendapatkan pesangon seperti halnya pekerja tetap. Secara otomatis, jika perusahaan memakai pekerja outsourcing maka perusahaan tersebut akan menghemat pengeluaran perusahaan dengan mengorbankan pekerja. Kalau kita bandingkan dengan sistem ekonomi sosialis akan jauh berbeda. Sistem yang dipelopori oleh Karl Marx lebih cenderung berpihak pada rakyat. Dalam sistem ekonominya, semua kegiatan ekonomi diatur dan direncanakan oleh pemerintah. Pihak swasta tidak memiliki kewenangan dalam kegiatan perekonomian. Semua permasalahan perekonomian yang meliputi what, how, dan for whom semuanya dipecahkan melalui perencanaan pemerintah pusat sehingga semua alat produksi dikuasai oleh pemerintah jadi secara otomatis si pemilik modal akan dibelenggu bersama idealisnya. Akan tetapi, jika saat ini indonesia memakai sistem ekonomi sosialis yang cenderung berpihak pada rakyat maka akan membuat perekonomian lebih hancur. Bagaimana tidak, saat ini saja indonesia menduduki peringkat 100 di dunia. Jika perekonomian dipegang oleh pemerintah, bayangkan apa yang akan terjadi? Oleh karena itu, jika ingin memakai sistem ekonomi sosialis untuk indonesia haruslah membunuh tuntas tikus-tikus yang ada dipemerintahan hingga akar-akarnya. Sayangnya hal tersebut tidak akan bisa pada indonesia. Walaupun indonesia sudah memiliki lembaga independent pemberantas korupsi KPK. Akan tetapi jika ditanya kepada saya, ‘Sistem ekonomi apakah yang ada di indonesia?‘ maka saya akan menjawab sistem ekonomi sosialislah yang bagus akan tetapi harus memberantas duli tikus-tikus yang ada.

Pemberdayaan Lingkungan Sosial dan Politik.

unsur lingkungan sosial politik yang membentuk struktur sosial serta yang memungkinkan berkembangnya norma-norma. Pandangan ini mencoba mengangkat pentingnya social capital pada struktur dan hubungan kelembagaan yang paling resmi seperti pemerintahan, rejim politik, penerapan hukum, sistem peradilan serta pembebasan sipil dan politik. Pandangan ini tidak hanya melihat sisi positif dan negatif social capital serta pentingnya memupuk ikatan antar- dan inter-komunitas tapi juga melihat bahwa kemampuan beragam kelompok sosial untuk memperjuangkan kepentingannya sangat tergantung pada besar kecilnya dukungan yang diterima dari negara maupun dari sektor swasta. Sama seperti negara tergantung pada stabilitas sosial serta adanya dukungan luas. Singkatnya, pembangunan sosial ekonomi dapat berlangsung dengan baik jika negara, sektor bisnis dan masyarakat madani bisa menciptakan suatu forum di dalam dan lewat mana mereka bisa mengidentifikasikan dan mengejar tujuan bersama. Bagaimana Mengukur Social Capital?. Social capital telah diukur dengan berbagai cara inovatif meskipun dengan berbagai alasan sangat tidak mungkin untuk mendapatkan satu ukuran yang mutlak atau bahkan yang memuaskan sekalipun. Pertama, definisi social capital yang sangat komprehensif memerlukan pendekatan multidimensional, penyatuan tingkat dan unit analisa yang berbeda-beda. Kedua, Setiap usaha untuk mengukur karakter dari konsep yang secara inheren tidak punya arti tunggal seperti komunitas, ;jaringan, dan organisasi itu menimbulkan masalah. Ketiga, Hanya sedikit survei jangka panjang dirancang untuk mengukur social capital menyebabkan peneliti kontemporer hanya mengumpulkan berbagai item yang mendekati seperti ukuran kepercayaan pemerintahan, trend pemberian suara, keanggotaan organisasi sipil, waktu yang dihabiskan untuk kerja voluntir. Semoga survei baru yang saat ini sedang dilaksanakan akan menghasilkan indikator yang lebih mengena dan akurat. Mengukur social capital mungkin saja sulit namun bukanlah hal yang mustahil dilakukan dan beberapa studi yang bagus telah mengidentifikasikan pendekatan yang berguna untuk social capital dengan menggunakan bermacam-macam tipe dan kombinasi yang berbeda dari metodologi penelitian kualitatif, komparatif dan kuantitatif. Studi Kuantitatif. Dalam World Values Survey (WVS) yang menggunakan sampel dari 29 pasar ekonomi, Knack dan Keefer (1997) menggunakan indikator kepercayaan dan norma-norma sipil. Maksud digunakannya indikator tersebut dalam mengukur kekuatan asosiasi sipil adalah untuk menguji 2 pendapat berbeda tentang efek social capital terhadap pertumbuhan ekonomi yakni Olson Effects (asosiasi mengekang pertumbuhan lewat rent-seeking) dan Putnam Effects (asosiasi memudahkan pertumbuhan dengan cara meningkatkan kepercayaan). Inglehart (1997) sudah melakukan penelitian ekstensif tentang implikasi hasil WVS terhadap teori umum modernisasi dan pembangunan. Narayan dan Prichett (1997) dengan menggunakan data dari Tanzania Social Capital and Poverty Survey (SCPS) berhasil membentuk ukuran social capital di pedesaan Tanzania. Survei berskala besar ini meneliti tentang sifat dan jangkauan dari kegiatan berasosiasi dari beberapa individu serta kepercayaan mereka terhadap berbagai individu dan kelembagaan. Penelitian ini dicocokkan dengan data pendapatan rumah tangga pada desa-desa yang sama (keduanya dari SCPS dan dari survei rumah tangga terdahulu, The Human Resources Development Survey). Hasilnya memperlihatkan bahwa social capital pada tingkat desa meningkatkan pendapatan rumah tangga.

Tentang sosial media

sosial media atau jejaring sosial adalah media yang saling menghubungkan manusia dari tempat yang terpisah menjadi serasa berkumpul atau ngerumpi layaknya dalam satu meja bersama dengan adanya fasilitas internet. semua orang bisa berbagi, berpendapat juga saling berkomentar satu sama lainnya. dalam perkembangannya, pertumbuhan sosial media jauh lebih cepat dari jamur-jamur di musim hujan. meraksasa dan kuat hanya dalam waktu beberapa tahun. contoh paling relevannya adalah facebook dan twitter. tapi tentu saja hubungan manusia secara langsung jauh berbeda dengan hubungan manusia melalui media sosial. meski umumnya kita mengenal seseorang di media sosial karena kita mengenal seseorang itu di dunia nyata. tapi ada juga seseorang yang hanya kita kenal di media sosial saja. tak pernah bertatap muka langsung. kita mengenalnya hanya sebatas melalui interaksi di media sosial dan juga Profile yang ia cantumkan. inilah yang menjadikan pengguna sosial media seolah memakai topeng dan jubah yang menutupi seluruh tubuhnya. kalimat “freedom of speech” menjadi dasar dari masyarakat sosial media untuk berorasi. yang seringkali cenderung menunjukkan sifat agresif pada pengguna sosial media yang lain yang menjadi objeknya. tidak bertatap muka langsung sepertinya menjadi alasan utama seseorang menjadi seperti itu. tidak percaya? silahkan gunakan fasilitas search di twitter “to:username_public_figur_atau_pejabat” tanpa tanda kutip. :D mungkin karena inilah akun-akun yang nantinya kita sebut anonim bermunculan. anonim ibaratnya topeng yang jauh lebih tebal. lebih sulit terlacak dan tentu saja menjadi lebih bebas dan tak ada rasa khawatir diketemukan meskipun berbicara sekontroversial apapun. intinya, siapapun bisa menggunakan jejaring sosial. dengan berbagai umur dan latar belakang yang berbeda semuanya bercampur ditempat yang sama. menjadi bijak sepertinya suatu keharusan jika sedang menggunakan jejaring sosial. karena tetap diri kita lah yang kita bawa dalam media sosial. ingin menjadi apa, berbuat apa dan berwujud seperti apa di media sosial, tetap diri sendirilah yang menentukan. tapi yang pasti, meskipun media sosial adalah dunia maya. tanggung jawab kita tetaplah nyata.

Peran Aktif Budaya Dalam Kehidupan Bermasyarakat

Kemajuan ilmu dan teknologi telah membuat jarak dan ruang menjadi tanpa batas. Segala peristiwa di berbagai belahan dunia dengan mudah diakses dan diketahui dalam hitungan detik. Hal ini tentu memberikan dampak baik positif maupun negatif terhadap pemaknaan fenomena-fenomena tersebut” ungkap Ridho. “ Lebih jauh, manusia sebagai subjek sekaligus objek dalam proses pemaknaan tersebut memiliki latar belakang pendidikan, sosial, ekonomi dan budaya yang beragam sehingga memungkinkan timbulnya letupan-letupan konflik baik dalam tataran kelompok masyarakat, bangsa, bahkan antar Negara” jelasnya. Seminar yang dibuka oleh Dekan FIB, Dr. Agus Maladi Irianto, MA. menghadirkan pembicara dalam seminar tersebut Dr. Nico L. Kana, Dr. Katrin Bandel, Prof. Kyoji Honda dan Prof. Nurdien HK, MA. Dr, Nico L Kana yang berbicara tentang Paradigma Pendekatan Budaya dalam Mendesain Kebijakan Pemerintah menyimpulkan bahwa Jaminan Kebudayaan Indonesia itu terbangun jika mengikutsertakan nilai nilai dan pengalaman-pengalaman positif yang ada di tiap komunitas anggota bangsa, yang dilandasi dengan Pancasila dan tiap silanya serta tujuh butir budaya untuk merespon realitas sosial-kultural. Sistem Sosial ekonomi dan Sistem Sosial-budaya dalam masyarakat majemuk menjadi Topik yang di kemukakan oleh Prof. Nurdien HK, MA. Ia mengatakan bahwa “manusia dan kebudayaan bersama-sama menyusun kehidupan dengan konsepsi tentang kebudayaan yang bisa dilakukan dengan penyimbolan. Sistematisasi sosial-ekonomi dan sosial budaya terjadi melalui penyesuaian bersama dalam norma-norma, ide-ide, nilai-nilai, estetika, tradisi dan kebiasaan yang saling berkaitan”. “Kiranya perlu pengembangan konsepsi system sosial-ekonomi dan system sosial-budaya berbasis dinamika, sistematis dan berkelanjutan bagi masyarakat-bangsa Indonesia yang majemuk dan multikultural” tambahnya

Demokrasi Dalam Kehidupan Bermasyarakat

Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances. Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan. Selain pemilihan umum legislatif, banyak keputusan atau hasil-hasil penting, misalnya pemilihan presiden suatu negara, diperoleh melalui pemilihan umum. Pemilihan umum tidak wajib atau tidak mesti diikuti oleh seluruh warganegara, namun oleh sebagian warga yang berhak dan secara sukarela mengikuti pemilihan umum. Sebagai tambahan, tidak semua warga negara berhak untuk memilih (mempunyai hak pilih). Kedaulatan rakyat yang dimaksud di sini bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas. Suatu pemilihan presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung tidak menjamin negara tersebut sebagai negara demokrasi sebab kedaulatan rakyat memilih sendiri secara langsung presiden hanyalah sedikit dari sekian banyak kedaulatan rakyat. Walapun perannya dalam sistem demokrasi tidak besar, suatu pemilihan umum sering dijuluki pesta demokrasi. Ini adalah akibat cara berpikir lama dari sebagian masyarakat yang masih terlalu tinggi meletakkan tokoh idola, bukan sistem pemerintahan yang bagus, sebagai tokoh impian ratu adil. Padahal sebaik apa pun seorang pemimpin negara, masa hidupnya akan jauh lebih pendek daripada masa hidup suatu sistem yang sudah teruji mampu membangun negara. Banyak negara demokrasi hanya memberikan hak pilih kepada warga yang telah melewati umur tertentu, misalnya umur 18 tahun, dan yang tak memliki catatan kriminal (misal, narapidana atau bekas narapidana). Mewujudkan nilai-nilai demokrasi agar tercipta di kehidupan sehari-hari memang tidak mudah,oleh karna itu kita sebagai masyarakat harus lebih memahami lagi dan masih perlu pembelajaran,agar Suatu hari nanti, kita berharap bahwa demokrasi telah benar-benar membudaya di tanah air kita, baik dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga terciptanya demokrasi yang nyata dalam kehidupan sehari-hari. Ada pun perilaku budaya demokrasi yang perlu di kembangkan dalam kehidupan sehari-hari adalah hal-hal berikut : 1. Menjunjung tinggi persamaan : Menjunjung tinggi persamaan mengandung makna bahwa kita mau berbagi dan terbuka menerima perbadaan pendapat, keritik dan saran dari orang lain. 2. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban : Dalam kehidupan bermasyarakat, ada batas-batas yang harus di hormati bersama berupa hak-hak yang dimiliki orang lain sehingga batasan norma yang berlaku dapat dipatuhi. 3. Membudayakan sikap yang bijak dan adil : Bijak dan adil dalam makna yang sederhana adalah perbuatan yang benar-benar dilakukan dengan perhitungan, mawas diri, mau memahami yang dilakukan orang lain ,proporsional, tidak diskriminatif, terbuka, dan menjaga persatuan dan kesatuan lingkungan masyarakat sekitar. 4. Membijaksanakan musyawarah mufakat dalam mengambil keputusan : Dalam musyawarah mufakat terkandung makna bahwa pada setiap kesempatan yang berhubungan dengan pengambilan keputusan diperlukan kesadaran dan dan kearifan untuk memutuskan. 5. Mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional : Makna penting dalam memahami sikap mengutamakan persatuan dan kesatuan adalah bagaimana kita mampu berbuat tanpa pamrih untuk kepentingan bangsa dan Negara, betapa pun yang kita lakukan adalah hal-hal kecil dalam status dan profesi yang kita miliki.