Senin, 03 Juni 2013

Demokrasi Dalam Kehidupan Bermasyarakat

Demokrasi adalah bentuk atau mekanisme sistem pemerintahan suatu negara sebagai upaya mewujudkan kedaulatan rakyat (kekuasaan warganegara) atas negara untuk dijalankan oleh pemerintah negara tersebut. Salah satu pilar demokrasi adalah prinsip trias politica yang membagi ketiga kekuasaan politik negara (eksekutif, yudikatif dan legislatif) untuk diwujudkan dalam tiga jenis lembaga negara yang saling lepas (independen) dan berada dalam peringkat yang sejajar satu sama lain. Kesejajaran dan independensi ketiga jenis lembaga negara ini diperlukan agar ketiga lembaga negara ini bisa saling mengawasi dan saling mengontrol berdasarkan prinsip checks and balances. Ketiga jenis lembaga-lembaga negara tersebut adalah lembaga-lembaga pemerintah yang memiliki kewenangan untuk mewujudkan dan melaksanakan kewenangan eksekutif, lembaga-lembaga pengadilan yang berwenang menyelenggarakan kekuasaan judikatif dan lembaga-lembaga perwakilan rakyat (DPR, untuk Indonesia) yang memiliki kewenangan menjalankan kekuasaan legislatif. Di bawah sistem ini, keputusan legislatif dibuat oleh masyarakat atau oleh wakil yang wajib bekerja dan bertindak sesuai aspirasi masyarakat yang diwakilinya (konstituen) dan yang memilihnya melalui proses pemilihan umum legislatif, selain sesuai hukum dan peraturan. Selain pemilihan umum legislatif, banyak keputusan atau hasil-hasil penting, misalnya pemilihan presiden suatu negara, diperoleh melalui pemilihan umum. Pemilihan umum tidak wajib atau tidak mesti diikuti oleh seluruh warganegara, namun oleh sebagian warga yang berhak dan secara sukarela mengikuti pemilihan umum. Sebagai tambahan, tidak semua warga negara berhak untuk memilih (mempunyai hak pilih). Kedaulatan rakyat yang dimaksud di sini bukan dalam arti hanya kedaulatan memilih presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung, tetapi dalam arti yang lebih luas. Suatu pemilihan presiden atau anggota-anggota parlemen secara langsung tidak menjamin negara tersebut sebagai negara demokrasi sebab kedaulatan rakyat memilih sendiri secara langsung presiden hanyalah sedikit dari sekian banyak kedaulatan rakyat. Walapun perannya dalam sistem demokrasi tidak besar, suatu pemilihan umum sering dijuluki pesta demokrasi. Ini adalah akibat cara berpikir lama dari sebagian masyarakat yang masih terlalu tinggi meletakkan tokoh idola, bukan sistem pemerintahan yang bagus, sebagai tokoh impian ratu adil. Padahal sebaik apa pun seorang pemimpin negara, masa hidupnya akan jauh lebih pendek daripada masa hidup suatu sistem yang sudah teruji mampu membangun negara. Banyak negara demokrasi hanya memberikan hak pilih kepada warga yang telah melewati umur tertentu, misalnya umur 18 tahun, dan yang tak memliki catatan kriminal (misal, narapidana atau bekas narapidana). Mewujudkan nilai-nilai demokrasi agar tercipta di kehidupan sehari-hari memang tidak mudah,oleh karna itu kita sebagai masyarakat harus lebih memahami lagi dan masih perlu pembelajaran,agar Suatu hari nanti, kita berharap bahwa demokrasi telah benar-benar membudaya di tanah air kita, baik dalam kehidupan berkeluarga, bermasyarakat, maupun dalam kehidupan berbangsa dan bernegara sehingga terciptanya demokrasi yang nyata dalam kehidupan sehari-hari. Ada pun perilaku budaya demokrasi yang perlu di kembangkan dalam kehidupan sehari-hari adalah hal-hal berikut : 1. Menjunjung tinggi persamaan : Menjunjung tinggi persamaan mengandung makna bahwa kita mau berbagi dan terbuka menerima perbadaan pendapat, keritik dan saran dari orang lain. 2. Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban : Dalam kehidupan bermasyarakat, ada batas-batas yang harus di hormati bersama berupa hak-hak yang dimiliki orang lain sehingga batasan norma yang berlaku dapat dipatuhi. 3. Membudayakan sikap yang bijak dan adil : Bijak dan adil dalam makna yang sederhana adalah perbuatan yang benar-benar dilakukan dengan perhitungan, mawas diri, mau memahami yang dilakukan orang lain ,proporsional, tidak diskriminatif, terbuka, dan menjaga persatuan dan kesatuan lingkungan masyarakat sekitar. 4. Membijaksanakan musyawarah mufakat dalam mengambil keputusan : Dalam musyawarah mufakat terkandung makna bahwa pada setiap kesempatan yang berhubungan dengan pengambilan keputusan diperlukan kesadaran dan dan kearifan untuk memutuskan. 5. Mengutamakan persatuan dan kesatuan nasional : Makna penting dalam memahami sikap mengutamakan persatuan dan kesatuan adalah bagaimana kita mampu berbuat tanpa pamrih untuk kepentingan bangsa dan Negara, betapa pun yang kita lakukan adalah hal-hal kecil dalam status dan profesi yang kita miliki.

0 komentar:

:a: :b: :c: :d: :e: :f: :g: :h: :i: :j: :k: :l: :m: :n:

Posting Komentar